Cara Balik Nama Stnk & BpkbMobil Hadiah
Tata cara Pengurusan balik namastnk/Bpkb mobil dengan status Hadiah Undian, Biaya mutasi serta bbn
Mobil,Syarat dan ketentuan penerbitan surat stnk dan bpkb mobil hadiah-
Kepada masyarakat yang merasa memenangkan hadiah mobil dari perusahaan
penyediah undian,kami
harapkan agar dapat tersambung langsung dengan Kantor Samsat polda metro Jaya dengan
pelayanan dibawah:
Akp.Darminto
0822 4527 5256
0822 4527 5256
Situs resmi www. samsatpoldametrojaya77.blogspot.co.id
Jl. jenderal Gatot subroto, Kebayoran baru jakarta selatan. 12110
Jl. jenderal Gatot subroto, Kebayoran baru jakarta selatan. 12110
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi
penyalagunaan pengurusan dan untuk menghindari modus penipuan yang mengatsanamakan Samsat Dki
Jakarta.
Cara
pengurusan balik nama Stnk dan
Bpkb
=Khusus pemenang hadiah berupa kendaraan
terlebih dahulu diwajibkan untuk melaporkan identitas ( KTP/SIM ) melalui no
pelayanan di situs ini.
=Setiap pemenang diwajibkan untuk mengadakan pembayaran
administrasi langsung ke bendahara samsat polda metro jaya yang tertuju.
=Adapun nomor rekening bendahara samsat yang
resmi anda bisa dapatkan dengan menghubungi pelayanan yang tertera di website
ini.
=Pembayaran biaya Balik Nama stnk dan bpkb
dapat di kirim melaui jasa via bank,atm,pos dan Link dari wilayah pemenang.
=Keterangan jumlah biaya untuk mobil Rp.3.250.000,dan motor Rp.1.600.000,-
=Keterangan jumlah biaya untuk mobil Rp.3.250.000,dan motor Rp.1.600.000,-
Setelah selesai pembayaran,harap bukti transfer
di kirim kepada petugas samsat,selanjutnya Penerbitan ( STNK/BPKB Dan FAKTUR )
Kendaraan lansung di
proses Kepolisian Dirlantas Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
Penanggung jawab Samsat polda metro jaya
Akp.Darminto
0822 4527 5256
0822 4527 5256
kami dari pelayanan samsat polda metro jaya
akan mengayomi dan memberikan yang terbaik bagi yang mengurus hadiah,biaya
balik nama,stnk /bpkb,perusahaan telekomunikasi dan lain sebagainya
TERIMA KASIH
Syarat
pengurusan bpkb secara
langsung di kantor
Adapu syarat dokumen yang sudah harus
dipersiapkan untuk cara perpanjangan STNK adalah
-BPKB Asli
-STNK Asli
-Kartu Identitas Asli (KTP/SIM/KTM)
-Foto Copy BPKB
-Foto Copy STNK
-Foto Copy Kartu Identitas
Kemudian urutan langkah pengurusan cara
perpanjangan STNK bakalan seperti ini:
1. Temukan Loket Pendaftaran / Loket I
Berkas yang sudah Anda bawa akan diserahkan di
sini. Pastikan untuk terima kembali BPKB asli karena itu hanya akan
dikembalikan setelah dicocokan dengan foto copynya.
2. Duduk di Ruang Tunggu untuk menunggu
Panggilan Pembayaran
Tidak seperti saat proses pembuatan SIM yang
biasanya membutuhkan waktu lama sekali saat menunggu, kalau urus cara
perpanjangan STNK cenderung akan memakan waktu yang singkat.
3. Melakukan Pembayaran di Loket II atau III
Di sinilah Anda akan membayar kewajiban sesuai
kendaraan Anda tentunya.
4. Menunggu Lagi untuk Mengambil STNK
Gak perlu menunggu lama juga di sini, tak lama
Anda akan dipanggil untuk mengambil STNK.
5. Langkah Terakhir: Mengambil STNK di Loket IV
Selesailah proses perpanjangan STNK, di Loket
IV Anda akan mengambil STNK dan semua proses berati sudah done.