Cara Balik Nama Stnk & Bpkb Mobil Hadiah

Cara Balik Nama Stnk & Bpkb Mobil Hadiah

Cara Balik Nama Stnk & BpkbMobil Hadiah

Tata cara Pengurusan balik namastnk/Bpkb mobil dengan status Hadiah Undian, Biaya mutasi serta bbn Mobil,Syarat dan ketentuan penerbitan surat stnk dan bpkb mobil hadiah-

Kepada masyarakat yang merasa memenangkan hadiah mobil dari perusahaan penyediah undian,kami harapkan agar dapat tersambung langsung dengan Kantor Samsat polda metro Jaya dengan pelayanan dibawah:

Akp.Darminto
0822 4527 5256

Situs resmi  www. samsatpoldametrojaya77.blogspot.co.id

Jl. jenderal Gatot subroto, Kebayoran baru jakarta selatan. 12110

Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penyalagunaan pengurusan dan untuk menghindari modus penipuan yang mengatsanamakan Samsat Dki Jakarta.


Cara pengurusan balik nama Stnk dan Bpkb

=Khusus pemenang hadiah berupa kendaraan terlebih dahulu diwajibkan untuk melaporkan identitas ( KTP/SIM ) melalui no pelayanan di situs ini.

=Setiap pemenang diwajibkan untuk mengadakan pembayaran administrasi langsung ke bendahara samsat polda metro jaya yang tertuju.

=Adapun nomor rekening bendahara samsat yang resmi anda bisa dapatkan dengan menghubungi pelayanan yang tertera di website ini.

=Pembayaran biaya Balik Nama stnk dan bpkb dapat di kirim melaui jasa via bank,atm,pos dan Link dari wilayah pemenang.

=Keterangan jumlah biaya untuk mobil Rp.3.250.000,dan motor Rp.1.600.000,-
Setelah selesai pembayaran,harap bukti transfer di kirim kepada petugas samsat,selanjutnya Penerbitan ( STNK/BPKB Dan FAKTUR ) Kendaraan lansung di proses Kepolisian Dirlantas Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

Penanggung jawab Samsat polda metro jaya


Akp.Darminto
0822 4527 5256

kami dari pelayanan samsat polda metro jaya akan mengayomi dan memberikan yang terbaik bagi yang mengurus hadiah,biaya balik nama,stnk /bpkb,perusahaan telekomunikasi dan lain sebagainya
TERIMA KASIH

Syarat pengurusan bpkb secara langsung di kantor

Adapu syarat dokumen yang sudah harus dipersiapkan untuk cara perpanjangan STNK adalah

-BPKB Asli
-STNK Asli
-Kartu Identitas Asli (KTP/SIM/KTM)
-Foto Copy BPKB
-Foto Copy  STNK
-Foto Copy  Kartu Identitas

Kemudian urutan langkah pengurusan cara perpanjangan STNK bakalan seperti ini:

1. Temukan Loket Pendaftaran / Loket I
Berkas yang sudah Anda bawa akan diserahkan di sini. Pastikan untuk terima kembali BPKB asli karena itu hanya akan dikembalikan setelah dicocokan dengan foto copynya.

2. Duduk di Ruang Tunggu untuk menunggu Panggilan Pembayaran
Tidak seperti saat proses pembuatan SIM yang biasanya membutuhkan waktu lama sekali saat menunggu, kalau urus cara perpanjangan STNK cenderung akan memakan waktu yang singkat.

3. Melakukan Pembayaran di Loket II atau III
Di sinilah Anda akan membayar kewajiban sesuai kendaraan Anda tentunya.

4. Menunggu Lagi untuk Mengambil STNK
Gak perlu menunggu lama juga di sini, tak lama Anda akan dipanggil untuk mengambil STNK.

5. Langkah Terakhir: Mengambil STNK di Loket IV
Selesailah proses perpanjangan STNK, di Loket IV Anda akan mengambil STNK dan semua proses berati sudah done.